bbc | Brigjen Polisi Edmon Ilyas diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolda Lampung sebagai tindak lanjut dari penyelidikan mafia kasus pajak senilai 25 miliar rupiah dengan tersangka Gayus Tambunan, staf Direktorat Jenderal Pajak.
Edmon dibebastugaskan setelah Gayus diperiksa oleh tim khusus kepolisian setelah dia tiba kembali di Jakarta dari pelarian singkat di Singapura.
Diperkirakan, keterangan Gayus mendorong petinggi kepolisian untuk memberhentikan Edmon Ilyas.
Sementara itu, satu lagi brigjen polisi yang dikaitan dengan makelar kasus pajak, Raja Erizman, masih bertugas sebagai pejabat senior di Bareskrim Polri.
Di balik mutasi
Tindakan pimpinan Polri memberhentikan Edmon Ilyas itu diumumkan bersamaan dengan pergantian sejumlah kapolda.
Pergantian dan pembebastugasan ini diumumkan oleh Kadiv Humas, Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta.
Kapolda Lampung sekarang dipercayakan kepada Brigjen Sulistyo Ishak, yang sebelumnya berada di posisi Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri.
Dalam rangkaian pemeriksaan kasus Gayus, Mabes Polri juga membebastugaskan dua pejabat penting di lingkungan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim).
Kedua perwira menengah yang dibebastugaskan itu Kombes Pol Pambudi Pamungkas dan Kombes Pol Eko Budi Sampurno. Mereka bertugas menangani kasus Gayus.
[lacak.info/ http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2010/04/100402_policesuspended.shtml]